JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyambut baik pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI bersama pemerintah. Ia menilai regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi pekerja Indonesia.
Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan tersebut memiliki catatan tersendiri bagi Said Aqil. Enam tahun sebelumnya, ketika masih menjabat Ketua Umum PBNU, ia menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 2020.
Saat itu, Said Aqil mengingatkan pemerintah agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada kepentingan investasi dan pengusaha, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap buruh, petani, dan masyarakat kecil.
Dalam pernyataannya pada 2020, Said Aqil bahkan menilai UU Cipta Kerja saat itu lebih menguntungkan kelompok pemodal dibandingkan memberikan perlindungan terhadap kelompok pekerja dan masyarakat kecil.
Kini, enam tahun setelah kritik tersebut disampaikan, DPR RI bersama pemerintah mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai regulasi khusus yang mengatur perlindungan pekerja.
“Saya mengapresiasi pemerintah dan DPR RI atas lahirnya UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Semoga undang-undang ini benar-benar memperkuat perlindungan, kesejahteraan, dan kepastian hukum bagi para pekerja Indonesia,” ujar Said Aqil.
Menurutnya, kritik yang disampaikan pada 2020 merupakan bagian dari upaya mendorong agar kebijakan negara memberikan ruang yang lebih adil bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk kaum buruh.
“Yang terpenting adalah bagaimana negara terus melakukan perbaikan dan memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan keadilan sosial,” katanya.
Said Aqil juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh buruh dan pekerja Indonesia atas disahkannya UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Ia berharap semangat perlindungan yang menjadi dasar lahirnya regulasi tersebut tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi benar-benar dirasakan pekerja dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Selamat kepada kaum buruh. Semoga perjuangan untuk memperoleh kehidupan yang lebih sejahtera dan berkeadilan terus mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara,” pungkasnya.

