9 Oct 2026, Fri

Pengemudi Logistik Tunda Aksi Nasional, Pemerintah Diberi Tenggat Realisasikan Komitmen BBM dan Zero ODOL

JAKARTA, Gabungan organisasi pengemudi logistik nasional mengalihkan rencana aksi unjuk rasa menjadi konsolidasi di sejumlah kantong parkir strategis di Tanah Abang, Pulo Gadung, dan Leuwiliang, Bogor. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah membuka ruang dialog melalui sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk membahas persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kebijakan kendaraan berdimensi serta bermuatan lebih (Over Dimension Over Loading/ODOL).

Pengalihan aksi disampaikan Penanggung Jawab Aksi sekaligus Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, dalam konferensi pers pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap rangkaian dialog antara organisasi pengemudi dan pemerintah yang berlangsung pada 5–8 Oktober 2026. Meski demikian, penundaan aksi tidak berarti perjuangan pengemudi dihentikan, melainkan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membuktikan keseriusannya melalui langkah konkret.

Ika menyebut dialog telah dilakukan bersama Kementerian Perhubungan pada 5 Oktober, dilanjutkan dengan audiensi di PT Pertamina Patra Niaga pada 6 Oktober dan pertemuan dengan BPH Migas pada 7 Oktober. Pada 8 Oktober, perwakilan pengemudi kembali diterima dalam pertemuan bersama kementerian dan lembaga terkait di kawasan Gambir. Menurutnya, rangkaian pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas persoalan yang selama ini dihadapi pengemudi logistik, terutama ketersediaan solar, kendala sistem barcode, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta kepastian kebijakan penanganan ODOL.

Salah satu hasil pembahasan yang disampaikan aliansi adalah rencana pembentukan satuan tugas pengawasan BBM yang melibatkan BPH Migas, Pertamina, kepolisian, dan perwakilan organisasi pengemudi. Satgas tersebut direncanakan mengawasi ketersediaan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sekaligus menangani pengaduan terkait gangguan sistem barcode dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pembentukan satgas diharapkan dapat memperkuat pengawasan di lapangan serta memberikan saluran penyelesaian bagi pengemudi yang menghadapi kendala dalam memperoleh bahan bakar.

Selain persoalan BBM, pembahasan juga mencakup percepatan pembentukan tim kecil terkait ODOL yang melibatkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur. Tim tersebut diharapkan menjadi ruang pembahasan yang melibatkan pengemudi dalam merumuskan kebijakan, termasuk menghadapi rencana penerapan kebijakan Zero ODOL pada Januari 2027 dan pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery, menegaskan bahwa keputusan mengalihkan aksi merupakan kesempatan bersyarat bagi pemerintah untuk merealisasikan komitmen yang telah dibicarakan. Ia menekankan bahwa organisasi pengemudi tetap akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan, terutama terkait pembentukan dan operasional tim kecil ODOL sebelum kebijakan Zero ODOL diberlakukan.

“Kami beserta kawan-kawan sepakat memberikan satu kesempatan lagi kepada pemerintah untuk merealisasikan konvergensi janji-janjinya, khususnya terkait operasional Tim Kecil ODOL sebelum regulasi Zero ODOL berlaku mutlak pada Januari 2027,” ujar Vallery.

Ia menambahkan, pengemudi akan terus mengawal komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur. Apabila kesepakatan tidak ditindaklanjuti, aliansi membuka kemungkinan kembali menggerakkan konsolidasi massa dalam skala yang lebih besar.

Dengan pengalihan aksi tersebut, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut pemerintah terhadap hasil dialog, terutama kejelasan pembentukan satgas pengawasan BBM dan tim kecil ODOL. Bagi organisasi pengemudi, dialog baru akan bermakna apabila menghasilkan mekanisme kerja yang jelas, melibatkan perwakilan pengemudi, dan memberikan kepastian atas persoalan yang mereka hadapi di lapangan.