9 May 2026, Sat

SARBUMUSI HADIRI SIDANG ILC 113 DI JENEWA, BERIKUT HASIL-HASILNYA

Jenewa, Swiss – Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI) hadir sebagai bagian dari delegasi Indonesia dalam International Labour Conference (ILC) ke-113, yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss. Konferensi ini menjadi ruang strategis untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan global yang adil dan inklusif, khususnya di tengah perubahan lanskap dunia kerja akibat digitalisasi dan krisis multidimensi.

Delegasi SARBUMUSI turut aktif dalam berbagai sesi pembahasan penting, termasuk dalam mendorong perlindungan pekerja informal, Pembahasan konvensi bagi pekerja platform digital, serta perlindungan terhadap bahaya biologis di tempat kerja.

“Sidang ILC 113 Kali ini menjadi momentum yang sangat tepat di tengah situasi global yang tidak menentu. Salah satu pembahasan yang penting adalah bagaimana hak- hal pekerja informal bisa dijamin, sehingga kerja layak bisa diwujudkan di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia”, Jelas Agung Prastowo, Salah satu Delegasi yang merupakan Ketua DPP K-SARBUMUSI.

Selain itu, poin yang dibahas adalah pembentukan Konvensi tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform. Konvensi ini dirancang untuk memberikan pelindungan hukum dan sosial kepada pekerja digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas (freelancer) berbasis platform digital. Konvensi ini akan difinalisasi dalam ILC ke-114 pada 2026.

“Alhamdulillah Konvensi untuk pekerja platform telah disetujui, tinggal pembahasan dilanjutkan di ILC tahun 2026 untuk memfinalisasi poin- poin isinya. Namun demikian, ini adalah sebuah kabar baik semakin jelasnya status pekerja platform,” katanya.

PERLINDUNGAN PELAUT MELALUI AMANDEMEN MLC 2006

Selain isu pekerja digital, Indonesia juga menyuarakan pentingnya peningkatan perlindungan bagi pelaut. MLC 2006, atau Maritime Labour Convention (Konvensi Perburuhan Maritim) 2006, adalah konvensi internasional yang diadopsi oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk mengatur kondisi kerja dan kehidupan pelaut di kapal.

Amandemen tersebut bertujuan memperkuat perlindungan pelaut, termasuk dalam hal pencegahan kekerasan dan pelecehan di kapal, serta pengakuan pelaut sebagai key workers pada masa krisis seperti pandemi Covid-19.

DUKUNGAN UNTUK PALESTINA DAN KECAMAN TERHADAP MYANMAR

Isu kemanusiaan juga menjadi perhatian dalam ILC 113. Dalam Sidang Komite General Affairs, ILO secara resmi menerima Palestina sebagai anggota tetap. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh mayoritas negara anggota sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Sementara itu, terhadap situasi di Myanmar, mayoritas negara anggota mengutuk keras pelanggaran hak-hak pekerja oleh rezim militer dan mendesak penghentian segera tindakan represif terhadap serikat buruh independent.

PENGESAHAN KONVENSI DAN REKOMENDASI TENTANG PERLINDUNGAN BAHAYA BIOLOGIS DI TEMPAT KERJA

ILC ke 113 ini juga membahas mengenai Konvensi dan Rekomendasi tentang Perlindungan dari Bahaya Biologis di Tempat Kerja. 

Menurut Soeharjono, Wakil Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi yang merupakan anggota sidang di komite tersebut, Instrumen ini menjadi sangat penting karena berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pekerja/buruh dari risiko paparan virus, bakteri, dan zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja.

“Tahun ini pembahasan tentang Bilogical Hazard selesai dan disahkan. Ini juga sebuah kabar baik untuk perlindungan pekerja/buruh kita,” Ungkap Soeharjono.

KOMITMEN SARBUMUSI: MENDORONG IMPLEMENTASI DI TINGKAT NASIONAL

SARBUMUSI menegaskan bahwa hasil-hasil ILC 113 harus segera ditindaklanjuti di tingkat nasional. Berbagai hasil yang telah disahkan menjadi konvensi dan rekomendasi perlu disambut baik oleh negara untuk memastikan perlidungan bagi para pekerja/ buruh Indonesia. 

“Secara umum poin- poin yang didorongan oleh Indonesia di sidang ILC 113 telah berhasil. Ini perlu pengawalan semua pihak, agar misalnya konvensi Digital platform yang akan lanjut di bahas di ILC 2026 bisa memuat hal- hal yang positif dan sesuai. Kami bersyukur atas hasil yang telah dicapai, terima kasih semua delegasi “ Pungkas Soeharjono. 

Sebagai informasi, Sidang ILC 113 diselenggarakan selama 2 pekan dari tanggal 2 hingga 13 Juni 2025 bertempat di Kantor PBB (Palais Des Nations) di Jenewa, Swiss dan diikuti oleh 187 negara.