Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menghadiri acara “Institutional Capacity Building and Digital Transformation” (Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Transformasi Digital) di Ankara, Turki pada 9-12 Januari 2025. Program ini diselenggarakan oleh International Labor Confederation (ILC) berkolaborasi dengan Center for Labour and Social Security Training and Research (ÇASGEM) Turki.
Delegasi dari Sarbumusi, Agung Prastowo, mengatakan bahwa program ini sangat penting untuk organisasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB). Sebagai organisasi buruh internasional, ILC mendorong penataan organisasi yang kuat untuk menghadapi berbagai situasi ketenagakerjaan dunia.
“Agenda- agenda semacam ini sangat penting bagi serikat, karena akan memperkuat organisasi, terutama anggota ILC. Selain mempelajari sistem tata kelola, berdiskusi dan mencari solusi tentang kondisi organisasi di berbagai negara, agenda ini juga memperkuat jejaring internasional”, kata Agung.
Menurut Agung lebih lanjut, soliditas serikat hari ini sangat penting karena akan menjadi kekuatan SP/SB dalam mendorong berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Pertemuan serikat berbagai negara ini akan semakin membuat gerakan buruh/pekerja semakin solid, untuk memperjuangkan keadilan universal. Jadi ini tidak sekedar training”, tuturnya.
Menurut Presiden ILC Ali Yalçın, program ini dilakukan untuk Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Transformasi Digital. Ali Yalçın menyoroti tantangan global yang mendesak saat ini, termasuk ketidakadilan sosial, krisis global, dan perang.
“Krisis dan perang tidak hanya mengancam kehidupan manusia tetapi juga nilai-nilai dasar kemanusiaan,” kata Yalçın, seraya menekankan bahwa kesenjangan semakin mendalam secara global.
Ia mengkritik meningkatnya pengaruh lobi-lobi modal, yang berupaya melemahkan hak-hak buruh, dan menyatakan keprihatinan atas ketidakmampuan organisasi-organisasi internasional dalam mengatasi permasalahan ini.
“Organisasi-organisasi internasional, yang awalnya didirikan untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, hukum internasional, dan norma-norma bersama, semakin gagal memenuhi tanggung jawab mereka,” kata Ali.
Kegiatan ini diikuti 28 anggota serikat pekerja dari 19 negara. Selain training, rangkaian kegiatan ini juga mengunjungi instansi seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Turki.

