Konfederasi SARBUMUSI (Sarikat Buruh Muslimin Indonesia)
Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (disingkat: Sarbumusi) adalah organisasi buruh yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama (NU) dalam upaya memberi perlindungan kepada kaum buruh. Sarbumusi merupakan badan otonom untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh, karyawan, atau tenaga kerja. Sarbumusi lahir di pabrik gula Tulangan Sidoarjo 27 September 1955 atas rekomendasi Muktamar Ke-20 NU tahun 1954 di Surabaya, Jawa Timur.[1]
Pada awal kelahirannya Sarbumusi sebagai afiliasi partai politik NU untuk mendulang suara dikalangan buruh dalam menandingi dominasi pengaruh Sentral Organisasi Boeroeh Seloeroeh Indonesia (SOBSI). Tahun 1950an sarbumusi bersama GASBIINDO menjadi inisiator berdirinya berdirinya Konfederasi Serikat Buruh Dunia yang bernama Internasional Cofederation of Free Trade Union (ICTFU). Mendapat sambutan positif, pada era tahun 1960 Sarbumusi bersama serikat buruh lainnya, membentuk Sekretariat Bersama yang salah satunya adalah untuk merespons perebutan Irian Barat.
